Senin, 12 Januari 2015

NARKOTIKA DI NEGERI INI

NARKOTIKA DI INDONESIA



Narkoba adalah singkatan dari narkotika, alkohol, dan obat-obatan berbahaya. Selain itu ada kata lain yang mempunyai makna atau arti yang sama, yaitu NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif) dan NAPZA (Narkotika. Psikotropika, dan Zat Adiktif). Istilah NAPZA lebih tepat karena di dalam singkatan tersebut terdapat psikotropika, obat yang biasanya digunakan untuk kesehatan jiwa namun obat ini termasuk obat yang sering disalahgunakan dan dapat menimbulkan adiksi (ketergantungan).
Narkoba pada awalnya adalah sejenis obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya obat-obatan itu disalahgunakan sehingga menimbulkan ketergantungan, terutama di kalangan remaja.
Psikolog dari RSUD Indramayu Tussy Sylvana Susanty, Psi, saat menjadi pembicara pada seminar ”Pengaruh Napza Bagi Kesehatan Jiwa” mengemukakan, masa remaja merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan. ”Lingkungan menyumbang andil yang sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja. Ucapan di lingkungan kelompok remaja (Red: peer group) lebih ’didengar’ daripada ucapan keluarganya bila si remaja itu tidak mempunyai kenyamanan dalam keluarganya,” katanya.
Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, manakala lingkungan kelompoknya terpengaruh oleh narkoba, maka kemungkinan besar remaja tersebut ikut terjerumus, karena ia takut dikatakan tidak solid dalam kelompoknya.
Dikatakan, definisi remaja adalah sekelompok individu yang tidak mau dianggap anak-anak, tetapi belum mampu menempati dunia orang dewasa. Mereka berada pada jenjang tengah, usianya berkisar antara 13-18 tahun, tidak mau disebut anak kecil, tapi juga belum dapat disebut sebagai orang dewasa.
”Pada masa ini terjadi perkembangan yang pesat pada remaja, baik dari fisik, kognitif, kematangan seksual, nilai-nilai sosial, dan emosional. Masa peralihan dari masa anak menuju masa dewasa, merupakan masa yang sangat rentan sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya,” ujarnya.
Ditegaskan, secara psikologis ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan timbulnya perilaku penyalahgunaan narkoba seperti faktor keluarga dan teman sebaya.
Dijelaskan, awal remaja menggunakan obat-obatan bermula dari kebiasaan merokok. Dari merokok ini, remaja kemudian mencoba minum-minuman keras, sampai berlanjut mengkonsumsi narkoba. ”Mereka yang mulai terpengaruh buruk narkoba dapat diketahui dari tanda-tanda yakni seringnya bohong, bengong, dan nyolong. ”Anak yang mulai terpengaruh pergaulan buruk narkoba selalu butuh uang karena harus membeli obat-obatan tersebut. Terdesaknya kebutuhan untuk memeroleh uang, membuat mereka jadi pembohong. Sehingga permintaan uang untuk berbagai hal lebih meningkat dari biasanya,” kata Tussy yang juga menjadi dosen tidak tetap di Akper Pemda Indramayu itu.
Berdasarkan penelitian, ujarnya, anak yang terkena narkoba itu bisa dari berbagai kalangan. Baik dari keluarga broken home hingga harmonis. ”Salah satu ciri yang mudah diketahui dari pemakai narkoba ialah perubahan mata mereka yang selalu merah dan susah bangun tidur,” tandasnya.






Ganja menurut hukum di negeri ini adalah barang yang illegal. Pengguna dan pengedar diperlakukan sebagai pelaku kriminal. Orang yang berhubungan dengan ganja adalah masuk dalam daftar pelaku kriminalitas. Pengedar ganja dan pemakai ganja selalu menjadi Target Operasi dalam  urusan dengan pihak Polisi, dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.Seharusnya urusan dengan ganja tidak seharusnya termasuk sebagai kriminal. Perlu pembenahan hukum khusus terhadap ganja.Saya berpendapat bahwa ganja menjadi barang illegal adalah karena masalah politis. Bukan termasuk dalam daftar kriminalitas.GAM, Gerakan Aceh Merdeka dapat memiliki senjata modern dan bagus, karena memiliki asset dari kekayaan alam tanahnya yaitu ganja yang berkualitas nomor satu di dunia. Ganja Aceh adalah ganja terbaik di dunia. Hal ini berdasar dari pengakuan teman-teman pemakai dan penggemar ganja dari beberapa negara, yang kebetulan saya kenal.Banyak orang terutama penggemar ganja khusus datang ke negeri ini hanya untuk dapat menikmati ganja dengan kualitas terbaik. Tujuan mereka adalah Jogjakarta. Jogja adalah surga bagi peredaran dan pemakaian ganja. Tapi sayangnya sekarang sudah tidak lagi seperti dulu, seperti jaman sebelum kampanye anti narkoba menjadi semakin buas. Ganja semakin sulit didapat. Dan jika ada-pun dengan kualitas yang jelek. Serta harganya menjadi semakin mahal


Menurut situs pengetahuan Narkotika, HIV, AIDS, dan Pendidikan Seks, ganja dapat menimbulkan efek samping yang berbeda bagi penggunanya. Efek yang paling umum dari ganja adalah perasaan teler atau melayang. Efek-efek lain termasuk paranoia, muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, nafsu makan meningkat, mata merah, dan halusinasi. Sedangkan efek jangka panjangnya, ganja dapat mengakibatkan risiko tinggi bronkitis, kanker paru-paru, serta penyakit pernapasan (sebab ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok), kerusakan sistem kekebalan tubuh, kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logika, dan koordinasi berat badan, serta gejala gangguan kejiwaan yang berat. Ganja juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan dan kecanduan.
Namun, dari sisi medis, ganja mengandung THC (tetrahyahocannabinol) yang terdiri dari Delta -9-THC dan Delta -8-THC. Delta -9-THC mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Para ilmuwan medis percaya bahwa Delta -9-THC dapat mengobati berbagi penyakit. Misalnya, daun dan biji tanaman cannabis dapat digunakan untuk mengobati penyakit kanker dan tumor. Lalu, akar dan batangnya dapat dibuat ramuan yang mampu menyembuhkan penyakit, diantaranya kram perut, disentri, asma, anthrax, luka bakar, dan lainnya. Di Inggris sendiri terdapat suatu lembaga yang khusus melakukan penelitian terhadap ganja secara medis dan farmasi, yakni Marijuana Center. Hasilnya, kandungan kimia dalam ganja dapat membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh antara lain seperti tonic (penguat), analgesic, penghilang rasa sakit, dan penenang. Bahkan efek ganja yang dapat meningkatkan nafsu makan ternyata bagus bagi penderita AIDS dan anorexia nervosa yang perlu dibangkitkan selera makannya. Sedangkan perasaan teler atau melayang dikaitkan dengan keceriaan atau tertawa yang konon dapat membantu kekuatan penyembuhan tubuh dan jiwa.

Ganja di Indonesia
Dalam Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sementara yang dimaksud dengan narkotika dalam Undang-Undang tersebut terdiri dari tiga golongan yaitu golongan opiat (heroin, morfin, madat dan lain-lain), golongan kanabis (ganja, hashish) dan golongan koka (kokain, krack). Nah, berarti jelas kan bahwa ganja di Indonesia memang dilarang. Ada aturannya lagi!
Namun, anehnya, ganja itu kan dilarang ya..tapi tanaman cannabis atau ganja itu sendiri malah tumbuh subur di Aceh sana. Bahkan kalau dihitung-hitung, ladang-ladang ganja di Aceh dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara! Waduh, jadi ganja ini anugerah atau musibah? Tanaman ganja tumbuh seperti layaknya rumput liar biasa yang dapat tumbuh dimana saja. Namun memang memerlukan kultur tanah tertentu dan iklim yang mendukung. Ternyata, kultur dan iklim di Aceh mendukung kesuburan ganja ini!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar